KOORDINASI PENGUMPULAN SAMPAH OLEH MAHASISWA KKN UAD DAN PENGURUS SHODAQOH SAMPAH PUCANGANOM III
Aswin 22 Agustus 2022 09:48:01 WIB
Murtigading (22/08/2022 ) KKN UAD bersama dengan pengurus shodaqoh sampah melakukan koordinasi terkait pengumpulan sampah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jum’at, 19 Agustus 2022 di Posko KKN 96 Unit VII.B.2.
Koordinasi pengumpulan sampah ini dihadiri oleh perwakilan pengurus shodaqoh sampah dari masing-masing RT, yang dipimpin langsung oleh Ketua KKN dan Bapak Dukuh Pucangnom III. Tujuan dari kegiatan ini untuk menghidupkan kembali shodakoh sampah, yang dimulai dengan pengambilan sampah di setiap kantong sampah yang sudah terpasang di rumah warga, kemudian dilanjutkan dengan pemilahan sampah, penimbangan sampah, dan penjualan sampah. “Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan keuntungan bagi masyarakat Pedukuhan Pucanganom III”, ujar Teguh Ketua KKN. Kegiatan pengumpulan shodaqoh akan dilakukan setiap satu minggu sekali, yang dilakukan oleh mahasiswa KKN UAD bersama dengan pengurus shodaqoh sampah Pucanganom III. (Sella Arsada)
Komentar atas KOORDINASI PENGUMPULAN SAMPAH OLEH MAHASISWA KKN UAD DAN PENGURUS SHODAQOH SAMPAH PUCANGANOM III
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun di Padukuhan Pucanganom III
- Warga DK 16 Bongoskenti Gelar Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun
- Laporan BUMKal Murtigading Lestari Tahun 2025
- Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Kalurahan Murtigading
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















