Sosialisasi Tiga Kantong Pilah Sampah di Kalurahan Murtigading Kapanewon Sanden Kepada KKN Reguler 9

Aswin 15 Agustus 2022 10:03:24 WIB

Murtigading (15/08/2022) Lurah Murtigading, Drs Sutrisno sedang melaksanakan sosialisasi tentang pemilahan sampah menggunakan tiga kantong pilah sampah kepada para mahasiswa KKN Reguler 96 UAD. Sebuah kerjasama yang dijalin antara Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta dengan Kalurahan Murtigading. Berupa Laboratorium pengelolaan sampah di Murtigading, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul. Program kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bantul dengan Universitas Ahmad Dahlan untuk mendukung program strategis Bantul yaitu Bantul Bersih Sampah 2025.

Pembagian tiga kantong pilah sampah kepada warga di kalurahan Murtigading Kapanewon Sanden guna memisahkan sampah Anorganik, warga bisa menggunakan kantong pilah sampah tersebut untuk shadaqah sampah yang merupakan salah satu pengelolaan sampah. Cara penguraian sampah yang dilakukan di Murtigading yaitu mengurangi sampah dengan cara membakar sampah menggunakan alat pembakar sampah tanpa mengeluarkan asap, dari adanya penguraian sampah ini diinginkan agar bisa menjadi percontohan untuk kabupaten lain yang berkaitan pengelolaan sampah supaya bisa mengurangi permasalahan sampah guna generasi selanjutnya.

Tiga kantong pilah sampah yang dibagikan kepada Mahasiswa KKN Reguler 96 yaitu Kantong Pilah Sampah berwarna Merah yang digunakan untuk sampah plastik dan lain lain, Kantong Pilah Sampah berwarna Hitam yang digunakan untuk sampah besi, kaca dan lain lain, kemudian Kantong Pilah Sampah berwarna Biru untuk sampah kertas dan lain lain. Pemerintahan Kalurahan Murtigading mengamanatkan kepada para Mahasiswa KKN Reguler 96 Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta untuk melakukan edukasi dan sosialisasi tiga kantong pilah sampah kepada masing-masing dusun yang digunakan sebagai tempat KKN Para Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta agar memasangkan tiga kantong pilah sampah tersebut ke masing-masing rumah yang ada di pedusunan yang digunakan sebagai tempat KKN dan ditempatkan di sumber sampah di rumah yaitu dapur yang mana tempat tersebut merupakan sumber yang banyak menghasilkan sampah.

Tiga kantong pilah sampah tersebut dipasangkan menggunakan paku beton yang merupakan sarana penghubung yang digunakan guna mengaplikasikan kantong pilah sampah tersebut dengan semaksimal mungkin dalam menampung sampah yang nantinya akan di shodaqoh kan kepada Bumkal Murtigading. Yang dana dari hasil penjualan sampah Anorganik sebesar 30% digunakan untuk operasional seperti untuk gaji pegawai Bumkal dan 70% hasil penjualan sampah anorganik tersebut digunakan untuk kepentingan dusun seperti pembangunan dusun, pendidikan, santunan.

Unit KKN Reguler 96 VII.A.3 Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta yang bertempat KKN di Dusun Mayungan 2 telah berhasil mengamanatkan amanat dari pemerintah kalurahan Murtigading(11/08) berupa memasangkan tiga kantong pilah sampah 318 kantong pilah sampahdi rumah-rumah pedukuhan Mayungan 2, Kalurahan Murtigading, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan adanya edukasi dan pemasangan tiga kantong pilah sampah di pedukuhan Mayungan 2 yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Reguler 96 VII.A.3 diharapkan bisa mengurai masalah sampah di Kabupaten Bantul sesuai dengan yang diharapkan pemerintah Kabupaten Bantul yaitu Bantul bersih sampah 2025. ( Robi KKN kelompok VII 3a)

Komentar atas Sosialisasi Tiga Kantong Pilah Sampah di Kalurahan Murtigading Kapanewon Sanden Kepada KKN Reguler 9

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License