Pembayaran Pajak PBB
Hdyt 13 Juli 2022 11:13:29 WIB
Murtigading, Pemerintah Kabupaten lewat Pemerintah Kalurahan Murtigading melaksanakan pembayaran pajak PBB di Pendopo Kalurahan Murtigading bagi warga masyarakat yang belum membayar pajak PBB bisa langsung ke bumkal.( dyt )
Komentar atas Pembayaran Pajak PBB
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License