Pamong Murtigading Mendapatkan Penyuluhan Hukum

ekagustin 27 Juni 2022 11:25:38 WIB

Murtigading (27/06/22). Pamong Kalurahan Murtigading yang terdiri dari Lurah, kasi, Kaur, Dukuh beserta Staf mendapatkan penyuluhan hukum pada Kamis (23/06). Penyuluhan Hukum yang diprakarsai oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul ini diselenggarakan di Ruang Pertemuan Kalurahan Murtigading. Selain Pamong, acara ini juga dihadiri oleh Panewu Sanden beserta jajaran, Ketua Bamuskal Murtigading dan Ketua tim Penggerak PKK Kalurahan Murtigading. Dalam hal ini, berlaku sebagai pemateri yaitu dua Jaksa Fungsional dari Kejaksaan Negeri Bantul, Ibu Heni Indri Astuti, S.H dan Ibu Nur Ika Yutanita, S.H. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pamong lebih 'melek hukum' dalam mengatasi permasalahan yang terjadi dalam masyarakat. (just)

Komentar atas Pamong Murtigading Mendapatkan Penyuluhan Hukum

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License