Jemput Bola Pembayaran PBB di Kantor Dukuh Piring 1
Administrator 16 Mei 2017 12:02:09 WIB
Murtigading_Pembayaran PBB yang bertempat dikantor dukuh no 9 Piring 1 berjalan lancar. Antusias warga pedukuhan Kurahan 2,Piring 1 dan Piring 2, cukup tinggi meskipun jatuh tempo pembayaran pajak masih tgl 31 September 2017. Kegiatan tersebut tidak lepas dari kerjasama antara pemerintah Desa Murtigading, Bank BPD, dan warga masyarakat (Nrh)
Komentar atas Jemput Bola Pembayaran PBB di Kantor Dukuh Piring 1
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
- Laporan Bumkal Murtigading Lestari tahun 2024
- Baktik Lingkungan Dies Natalis Universitas Teknologi Nasional
- Monitoring Bamuskal Dalam Kegiatan Penyaluran BLT-DD Tahap 1 dan 2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
