Aksi Simpati di Piring Jepit

ekagustin 31 Mei 2022 14:24:04 WIB

Murtigading (31/05/22). Pemerintah Kalurahan Murtigading melakukan aksi simpati di Piring Jepit pada hari ini, Selasa (31/05/22). Aksi simpati yang dilaksanakan yaitu penyerahan akta kematian pada saat upacara pemakaman jenazah. Akta kematian diserahkan langsung oleh Lurah Murtigading (Drs Sutrisno) kepada keluarga yang ditinggalkan dalam hal ini ibu dari almarhum. (just)

Komentar atas Aksi Simpati di Piring Jepit

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License