Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Akta Kematian

ekagustin 20 Mei 2022 10:05:43 WIB

Murtigading (20/05/22). jagabaya Kalurahan Murtigading (Nur Hildan Dwiputranta, S.P) menghadiri acara Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pencatatan Akta Kematian di Bangsal Rumah Dinas Bupati Bantul. Acara ini diselenggarakan pada hari Kamis (19/05) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul. Dalam acara ini disampaikan jadwal percepatan pencatatan akta kematian diharapkan selesai akhir bulan Mei sehingga akta dapat diserahkan ke ahli waris mulai Juni 2022. (just)

Komentar atas Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Akta Kematian

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License