Penyerahan Akta Kematian Program Percepatan di Pucanganom II

ekagustin 11 Maret 2022 13:56:49 WIB

Murtigading (11/03/22). Telah disaerahkan akta kematian program percepatan di Pedukuhan Pucanganom II DK XIII pada hari Kamis (10/03). Akta kematian ini diserahkan langsung oleh Dukuh Pucanganom II (Bahron Juniyanto, S.Pd) kepada ahli waris. Program percepatan akta kematian ini dimaksudkan untuk warga yang meninggal dunia tapi belum terbit akta kematiannya agar bisa dibantu penerbitan aktanya oleh petugas register kalurahan. Keluarga almarhum/ almarhumah cukup mengumpulkan persyaratan seperti KTP, KK dan keterangan kematian. (just)

Komentar atas Penyerahan Akta Kematian Program Percepatan di Pucanganom II

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License