Penyerahan Akta Kematian Program Percepatan

ekagustin 09 Maret 2022 08:20:50 WIB

Murtigading (09/03/22). Telah diserahkan akta kematian program percepatan pada hari Selasa (08/03). Bertempat di Ruang Pelayanan Kalurahan Murtigading, akta kematian diserahkan langsung kepada ahli waris oleh petugas register kalurahan. Program percepatan akta merupakan program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk masyarakat yang sudah meninggal dunia tapi belum diurus akta kematiannya. Dinas memberikan edaran kepada keluarga almarhum melalui petugas kalurahan untuk selanjutnya akta kematian diproses di Kalurahan. (just)

Komentar atas Penyerahan Akta Kematian Program Percepatan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License