Alur Usulan DTKS Non Jamkes melalui Aplikasi Siks NG

Hdyt 17 Februari 2022 12:04:03 WIB

Murtigading,17/02/2022 Pemerintah Kabupaten Dinas Sosial Kabupaten Bantul menyampaikan cara atau alur Usulan DTKS Non Jamkes melalui Aplikasi Siks NG.warga masyarakat yang ingin mengusulkan lewat Pemerintah Kalurahan Murtigading dengan syarat memgisi formulir A3 dan membawa fotocopy KK.( dyt )

Komentar atas Alur Usulan DTKS Non Jamkes melalui Aplikasi Siks NG

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License