Bumkal Murtigading Lestari mendapatkan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Aswin 31 Januari 2022 16:05:49 WIB
Bumkal Murtigading Lestari mendapatkan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Komentar atas Bumkal Murtigading Lestari mendapatkan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- APEL PAGI DAN KOORDIINASI PEMERINTAH KALURAHAN MURTIGADING
- KEGIATAN PEMILAHAN SAMPAH DI PADUKUHAN
- SYAWALAN KELUARGA BESAR BKM MURTIGADING
- PROSES PEMBANGUNAN BANTUAN RTLH 2024 APBKAL 2024
- SENAM BERSAMA DI MAPOLSEK SANDEN
- Penyerahan Kutipan Akta Kematian Warga Kurahan II
- Layanan ambulance untuk mengantarkan logistik
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License