Pembinaan LINMAS Desa

Administrator 10 April 2017 10:47:26 WIB

Dalam rangka memnuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat (LINMAS), maka Desa Murtigading membentuk organisasi Satlinmas Desa.

Untuk persiapan tersebut beberapa waktu yang lalu telah diadakan pembinaan anggota LINMAS sedesa Murtigadingyang diberikan oleh Satpol PP Bantul, Bpk. Anton Yulianto, SP., Kanit Binmas Polsek Sanden dan Merspika kecamatan Sanden pada Sabtu, 25 Maret 2017. Kurang lebih 80 anggota LINMAS hadir dalam acara tersebut.

Seluruh jajaran Pembina berharap agar LINMAS selalu siap dan tanggap terhadap situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungannya. Selain itu, diharapkan juga untuk selalu siaga dalam penanggulangan bencana dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Komentar atas Pembinaan LINMAS Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License