Rapat Kerja Ketua Bamuskal se Kabupaten Bantul
Aswin 20 Desember 2021 09:27:34 WIB
Murtigading(19/12/2021). Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Murtigading Drs Nur Raharjo, menghadiri acara Rapat Kerja Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan ( Bamuskal ) pada hari Minggu(19/12). Acara yang diselenggarakan oleh Paguyuban Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kabupaten Bantul ini bertempat di Gedung Induk Lantai III Parasamya Kantor Bupati Bantul.
Dalam pertemuan disampaikan tentang tugas dan fungsi Bamuskal sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2020 antara lain yaitu :
1. Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Kalurahan bersama Lurah,
2. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Kalurahan,
3. Melakukan pengawasan kinerja Lurah
4. Merencanakan dan turut serta melaksanakan urusan keistimewaan bersama Lurah.
Selain itu, dalam pertemuan juga membahas tentang agenda membuat panduan Tata Tertib Bamuskal dan penyusunan Laporan Kinerja Bamuskal. Asw
Komentar atas Rapat Kerja Ketua Bamuskal se Kabupaten Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











