Rapat Kerja Ketua Bamuskal se Kabupaten Bantul

Aswin 20 Desember 2021 09:27:34 WIB

Murtigading(19/12/2021). Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Murtigading Drs Nur Raharjo, menghadiri acara Rapat Kerja Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan ( Bamuskal ) pada hari Minggu(19/12). Acara yang diselenggarakan oleh Paguyuban Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kabupaten Bantul ini bertempat di Gedung Induk Lantai III Parasamya Kantor Bupati Bantul.

Dalam pertemuan disampaikan tentang tugas dan fungsi Bamuskal sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2020 antara lain yaitu :
1. Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Kalurahan bersama Lurah,
2. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Kalurahan,
3. Melakukan pengawasan kinerja Lurah
4. Merencanakan dan turut serta melaksanakan urusan keistimewaan bersama Lurah.
Selain itu, dalam pertemuan juga membahas tentang agenda membuat panduan Tata Tertib Bamuskal dan penyusunan Laporan Kinerja Bamuskal. Asw

Komentar atas Rapat Kerja Ketua Bamuskal se Kabupaten Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License