Permohonan Adminduk Lewat Aplikasi DS

ekagustin 07 Desember 2021 14:09:24 WIB

Murtigading (07/12/21). Petugas Register Kalurahan Murtigading menghadiri acara Penjelasan Permohonan Dokumen Adminduk dengan Aplikasi Dukcapil Smart (DS) melalui Kalurahan pada hari ini, Selasa (07/12). Bertempat di Waroeng Omah Sawah Gatak, Timbulharjo, Bantul, acara ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul (Bambang Purwadi Nugroho, S.H, M.H). Dalam sambutannya, Kadis Dukcapil menyampaikan bahwa layanan adminduk harus lebih dekat dan mudah. Selain itu juga harus ada kepastian waktu dan tempat terlayaninya adminduk, juga memastikan layanan adminduk tidak ada beban biaya dan pungutan.

Pada kesempatan ini juga disampaikan bahwa petugas register harus membantu mengedukasi masyarakat dalam penggunaan aplikasi DS ini. Penggunaan aplikasi sebenarnya mudah dan praktis, jadi masyarakat bisa melakukan pengajuan dokumen adminduk di mana saja melalui android tidak perlu datang ke Disdukcapil. Apabila ada kendala dalam penggunaan aplikasi DS dapat menghubungi nomor layanan aduan dukcapil. (just)

Komentar atas Permohonan Adminduk Lewat Aplikasi DS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License