Penyerahan Akta Kematian Untuk Warga Peciro
ekagustin 03 Desember 2021 09:57:59 WIB
Murtigading (03/12/21). Penyerahan akta kematian untuk warga Peciro DK XVII RT 002 dilakukan pada hari Jumat (03/12). Akta kematian almarhum yang meninggal pada hari Kamis (02/12) pukul 11.30 WIB ini diserahkan langsung oleh Lurah Murtigading (Drs. Sutrisno) kepada ahli waris. Penyerahan akta kematian dilakukan pada saat upacara pemakaman pukul 10.00 WIB pagi ini. Semoga dengan adanya akta kematian program aksi simpati ini dapat sedikit membantu meringankan beban keluarga yang sedang berduka. (just)
Komentar atas Penyerahan Akta Kematian Untuk Warga Peciro
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













