Penyerahan Akta Kematian Untuk Warga Peciro

ekagustin 03 Desember 2021 09:57:59 WIB

Murtigading (03/12/21). Penyerahan akta kematian untuk warga Peciro DK XVII RT 002 dilakukan pada hari Jumat (03/12). Akta kematian almarhum yang meninggal pada hari Kamis (02/12) pukul 11.30 WIB ini diserahkan langsung oleh Lurah Murtigading (Drs. Sutrisno) kepada ahli waris. Penyerahan akta kematian dilakukan pada saat upacara pemakaman pukul 10.00 WIB pagi ini. Semoga dengan adanya akta kematian program aksi simpati ini dapat sedikit membantu meringankan beban keluarga yang sedang berduka. (just)

Komentar atas Penyerahan Akta Kematian Untuk Warga Peciro

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License