Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Dinas Kominfo Kabupaten Bantul

Aswin 02 Desember 2021 14:46:10 WIB

Murtigading(02/12/2021). Lurah Murtigading Drs Sutrisno mewakili Pemerintah Kalurahan Murtigading mendapatkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul .Acara ini bertempat di Gedung Induk Lantai III Komplek Parasamya Bantul pada Selasa (30/11) pukul 09.00 WIB. 

Dalam acara tersebut Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul mengumumkan tentang hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 dengan beberapa kategori yaitu Kategori Badan Publik Kualifikasi Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan kategori Badan Publik Tidak Informatif. Dan hasil Monitoring dan Evaluasi untuk Pemerintah Kalurahan Murtigading termasuk ke dalam kategori Badan Publik Kualifikasiyang Informatif. Penilaian yang diperhitungkan dalam penghargaan ini meliputi tentang keaktifan PPID, pelayanan dan pengumuman yang diberikan badan publik serta kesediaan informasi.

Semoga ke depannya Pemerintah Kalurahan Murtigading akan lebih baik lagi dalam   managemen pengelolaan informasi publik.

 

Komentar atas Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Dinas Kominfo Kabupaten Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License