Penetapan Raperdes menjadi Perdes RPJMDes Desa Murtigading Tahun 2017_2022

Administrator 04 April 2017 11:54:16 WIB

Murtigading_Musdes dan Penandatangan Berita Acara Penetapan Raperdes menjadi Perdes RPJMDes Desa Murtigading Tahun 2017_2022.
Dihadiri oleh Lurah Desa, Carik Desa, Kasi, Kaur dan Dukuh, Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPMD Desa dan Pengurus harian, Ketua TP PKK Desa dan Pengurus harian, Ketua Karang Taruna Desa dan pengurus harian, Ketua KKLPMD Pedukuhan, Ketua RT, dan Tokoh Masyarakat.

Komentar atas Penetapan Raperdes menjadi Perdes RPJMDes Desa Murtigading Tahun 2017_2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Layanan online WhatsApp

Layanan Masyarakat

TAUTAN

  • Kabupaten Bantul
  • Kecamatan Sanden
  • Pedukuhan Piring 2
  • Pedukuhan Bongoskenti
  • Puskesmas Sanden
  • Disdukcapil Bantul
  • BKD Bantul
  • Disnakertrans Bantul

  • Media Sosial

    Facebookyoutube

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung
    Kebijakan Privasi

    Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License