Penyerahan Akta Kematian Warga Sanden DK XV
ekagustin 01 Desember 2021 11:18:18 WIB
Murtigading (01/12/21). Akta kematian untuk warga Sanden DK XV yang meninggal dunia pada Minggu (28/11) diserahkan pada Rabu (01/12). Bertempat di Ruang Pelayanan Kalurahan Murtigading, akta kematian diserahkan langsung oleh Jagabaya Kalurahan Murtigading (Nur Hildan Dwi Putranta, S.P) kepada ahli waris/ anak almarhumah. (just)
Komentar atas Penyerahan Akta Kematian Warga Sanden DK XV
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License