Penyuluhan, Penyalahgunaan dan Bahaya NAPZA
Aswin 30 November 2021 09:22:24 WIB
Murtigading(30/11/2021). Penyalahgunaan narkoba menjadi permasalahan mendesak di Indonesia. Narkotika, alcohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya atau yang biasa dikenal dengan sebutan NAPZA merupakan benda terlarang dan sangat berbahaya dikalangan anak muda atau remaja. Maka dari itu Pemerintah Kalurahan Murtigading, melalui Karang Taruna Bina Bhakti menyelenggarakan Penyuluhan, Penyalahgunaan dan bahaya NAPZA pada Minggu(28/11/2021) bertempat di Pendopo Kalurahan Murtigading.
Narasumber dalam acara ini yaitu dari BNN Kabupaten Bantul Lia Afiani yang menjelaskan tentang Hukum Penyalahgunaan NAPZA dan dari Kapolsek Sanden AKP Haryanto,SH tentang Pengenalan Jenis NAPZA serta Dampak Penggunaan NAPZA.
Dalam acara tersebut juga diselingi musik akustikan dari Barung Sinang agar suasana tidak menegangkan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini memberikan manfaat dan memiliki pengetahuan NAPZA serta peningkatan kesadaran remaja di wilayah Kalurahan Murtigading untuk menjauhi narkoba.
Komentar atas Penyuluhan, Penyalahgunaan dan Bahaya NAPZA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- APEL PAGI DAN KOORDIINASI PEMERINTAH KALURAHAN MURTIGADING
- KEGIATAN PEMILAHAN SAMPAH DI PADUKUHAN
- SYAWALAN KELUARGA BESAR BKM MURTIGADING
- PROSES PEMBANGUNAN BANTUAN RTLH 2024 APBKAL 2024
- SENAM BERSAMA DI MAPOLSEK SANDEN
- Penyerahan Kutipan Akta Kematian Warga Kurahan II
- Layanan ambulance untuk mengantarkan logistik
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License