BUMKal Murtigading Lestari Mendapatkan ijin dari Kementrian Desa dan PDTT RI

Aswin 29 November 2021 08:23:42 WIB

Murtigading(29/11/2021) Bumkal/ BUMDesa Murtigading Lestari telah mendapatkan ijin dari Kementrian Desa dan PDTT RI. Dengan demikian BUMDesa Murtigading telah mendapatkan Badan Hukum dari Kementrian Desa. Semoga dengan terdaftarnya resmi, BUMDesa Murtigading menjadi Lembaga yang bonafit untuk ikut serta menyejahterakan rakyat melalui kegiatan ekonomi dan sosial. 

Komentar atas BUMKal Murtigading Lestari Mendapatkan ijin dari Kementrian Desa dan PDTT RI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License