Penyerahan Akta Kematian untuk Warga Trisigan II DK IV
ekagustin 04 November 2021 11:03:39 WIB
Murtigading (04/11/21). Pada hari ini, Kamis (04/11) telah diserahkan akta kematian untuk warga Trisigan II DK IV. Akta kematian dalam rangka program aksi simpati disampaikan oleh Kaur Tata Laksana Kalurahan Murtigading (Drs. R. Edy Nugroho) kepada Dukuh Trisigan II (Samiyana) untuk selanjutnya diserahkan kepada ahli waris almarhumah. Penyerahan akta kematian di laksanakan di ruang pelayanan Kalurahan Murtigading. (just)
Komentar atas Penyerahan Akta Kematian untuk Warga Trisigan II DK IV
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













