Penyerahan Akta Kematian untuk Warga Trisigan II DK IV

ekagustin 04 November 2021 11:03:39 WIB

Murtigading (04/11/21). Pada hari ini, Kamis (04/11) telah diserahkan akta kematian untuk warga Trisigan II DK IV. Akta kematian dalam rangka program aksi simpati disampaikan oleh Kaur Tata Laksana Kalurahan Murtigading (Drs. R. Edy Nugroho) kepada Dukuh Trisigan II (Samiyana) untuk selanjutnya diserahkan kepada ahli waris almarhumah. Penyerahan akta kematian di laksanakan di ruang pelayanan Kalurahan Murtigading. (just)

Komentar atas Penyerahan Akta Kematian untuk Warga Trisigan II DK IV

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License