Penyerahan Akta Kematian Warga Bongoskenti
ekagustin 04 November 2021 10:58:56 WIB
Murtigading (04/11/21). Pemerintah Kalurahan Murtigading yang diwakili oleh Kaur Tata Laksana (Dr. R. Edy Nugroho) menyerahkan akta kematian untuk warga Bongoskenti pada hari ini, Kamis (04/11). Selain akta kematian, juga diserahkan Kartu Keluarga baru dan KTP-el istri almarhum yang sudah diubah status perkawinannya. Bertempat di Ruang Pelayanan Kalurahan Murtigading, paket aksi simpati tersebut diterima langsung oleh anak almarhum. (just)
Komentar atas Penyerahan Akta Kematian Warga Bongoskenti
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License