Penguatan Ketugasan Register Desa dalam Pelayanan Adminduk

ekagustin 29 Oktober 2021 11:15:25 WIB

Murtigading (29/10/21). Pada hari ini, Jumat (29/10) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengundang Petugas Register Desa se-Kabupaten Bantul termasuk Petugas Register dari Kalurahan Murtigading untuk menghadiri acara Penguatan Ketugasan Register Desa dalam Pelayanan Adminduk. Bertempat di Bangsal Rumah Dinas Bupati Bantul, acara ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul dan juga dihadiri oleh Bupati Bantul. Dalam laporannya, Kepala Disdukcapil menyampaikan bahwa petugas register merupakan petugas yang diutus oleh Lurah untuk membantu adminduk, kedudukannya legal sudah di SK kan oleh Bupati Bantul. 

Bupati Bantul dalam sambutannya menyebutkan bahwa GISA sangat penting karena program-program dari pemerintah berbasis data adminduk.  Program dari pemerintah baik tingkat Kabupaten, Propinsi maupun kementrian mensyaratkan data adminduk yang akurat. Padahal adminduk bersifat dinamis yang sewaktu-waktu bisa berubah sementara pemerintah menginginkan updating adminduk yang cepat agar program-program dapat tepat sasaran. Dalam acara ini juga dilangsungkan penandatanganan pakta integritas dan Berita Acara Serah terima akun SIAK. (just)

Komentar atas Penguatan Ketugasan Register Desa dalam Pelayanan Adminduk

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License