Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa
Aswin 11 Oktober 2021 08:14:07 WIB
Murtigading(11/10/2021), Dalam rangka penguatan nilai nilai kesetiakawanan sosial telah dilaksanakan acara Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa Mewujudkan Kesejahteraan Sosial pada Jumat (8/10) pukul 13.00 WIB bertempat di Pendopo Kalurahan Murtigading. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial DIY yang bekerjasama dengan DPRD DIY dan Pemerintah Kalurahan Murtigading.
Hadir dalam acara anggota DPRD DIY H. Boedi Dewantoro, SH.Msi, Prof.Dr Suwarno selaku narasumber, Kapanewon Sanden diwakili oleh Tumijan, S.IP, Lurah Murtigading Drs Sutrisno, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Lurah Murtigading mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya acara ini, karena bisa menambah ilmu dan bisa kembali bersemangat dalam menanamkan nilai nilai budaya jawa kepada anak cucu dan bisa menerapkan di kehidupan sehari hari.
Komentar atas Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













