Penyerahan akta Kematian untuk Warga Trisigan II

ekagustin 08 Oktober 2021 14:11:14 WIB

Murtigading (08/10/21). Penyerahan akta kematian dalam rangka program aksi simpati untuk warga Trisigan II DK IV yang meninggal hari Rabu (06/08) dilaksanakan pada Jumat (08/10). Paket aksi simpati berupa akta kematian almarhum, Kartu Keluarga Baru, KTP-el istri almarhumah yang sudah diubah status perkawinannya diserahkan langsung oleh Carik Murigading (Rio Afrizon Vidiantoro) kepada Dukuh Trisigan II (Samiyana) untuk selanjutnya dapat diteruskan ke pihak keluarga yang berduka. (just)

Komentar atas Penyerahan akta Kematian untuk Warga Trisigan II

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License