Pelaksanaan Penerapan SIAK Terpusat

ekagustin 21 September 2021 14:05:36 WIB

Murtigading (21/09/21). Pemerintah Kalurahan Murtigading melalui petugas register kalurahan menghadiri acara pelaksanaan penerapan SIAK terpusat dalam rangka peningkatan cakupan penerbitan akta pencatatan sipil pada hari Selasa (21/09). Bertempat di Waroeng Omah Sawah Bantul, acara ini dihadiri pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul beserta 75 Petugas Register Kalurahan se-Kabupaten Bantul. Dalam kesempatan ini, pihak Disdukcapil Bantul menyampaikan bahwa petugas register kalurahan harus lebih teliti dalam menginput data. Sebelum melakukan input data pastikan data sesuai dengan biodata penduduk dan apabila ada perubahan data harus menyertakan dokumen pendukung yang valid. (just)

Komentar atas Pelaksanaan Penerapan SIAK Terpusat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License