Pelaksanaan Penerapan SIAK Terpusat
ekagustin 21 September 2021 14:05:36 WIB
Murtigading (21/09/21). Pemerintah Kalurahan Murtigading melalui petugas register kalurahan menghadiri acara pelaksanaan penerapan SIAK terpusat dalam rangka peningkatan cakupan penerbitan akta pencatatan sipil pada hari Selasa (21/09). Bertempat di Waroeng Omah Sawah Bantul, acara ini dihadiri pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul beserta 75 Petugas Register Kalurahan se-Kabupaten Bantul. Dalam kesempatan ini, pihak Disdukcapil Bantul menyampaikan bahwa petugas register kalurahan harus lebih teliti dalam menginput data. Sebelum melakukan input data pastikan data sesuai dengan biodata penduduk dan apabila ada perubahan data harus menyertakan dokumen pendukung yang valid. (just)
Komentar atas Pelaksanaan Penerapan SIAK Terpusat
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












