Musyawarah Kalurahan RKP-Kal Tahun 2022 via zoom meeting
Aswin 06 September 2021 10:55:39 WIB
Murtigading(05/09), Badan Permusyawaratan Kalurahan ( Bamuskal ) Murtigading melaksanakan Musyawarah Kalurahan RKP-Kal Tahun Anggaran 2022 secara daring melalui zoom meeting. Musyawarah Kalurahan dipimpin langsung oleh Ketua Bamuskal, Drs Nur Raharjo dengan tamu undangan dari Unsur Kapanewon, Unsur Forkompimkap, Lurah dan Pamong Kalurahan, Bamuskal, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Kemasyarakatan serta unsur lain terkait Kalurahan.
Adapun materi yang dibahas dalam Musyawarah Kalurahan ini yaitu tentang pencermatan RPJM Desa yang dijabarkan di dalam RKP-Kal Tahun 2022, yang disampaikan langsung oleh Lurah Murtigading Drs Sutrisno selaku pemateri dari Pemerintah Kalurahan. Dalam acara ini semua peserta mendapat kesempatan untuk menyampaikan masukan yang berkaitan dengan RKP-Kal Tahun 2022. Setelah hasil dari musyawarah disepakati dan disetujui kemudian di tuangkan dalam Berita Acara yang di tandatangani oleh Lurah Murtigading, Ketua Bamuskal dan Wakil Kelompok Masyarakat.
Semoga dengan disepakati RKP-Kal Tahun 2022 , anggaran dan kegiatan yang direncanakan dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kalurahan Murtigading.
Komentar atas Musyawarah Kalurahan RKP-Kal Tahun 2022 via zoom meeting
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pamong Pemerintah Kalurahan Murtigading Takziyah
- Pertemuan Rutin TP PKK Kalurahan Murtigading bulan Januari 2025
- Sosialisasi tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Satgas PPA Kabupaten Bantul
- Hasil Penanaman Labu Madu oleh Pokja III TP PKK Kalurahan Murtigading
- Perencanaan Penyusunan Laporan Kinerja Bamuskal Tahun 2024
- Pelaksanaan Monev Bamuskal Tahap 3
- Pembahasan Raperkal Realisasi APBKal TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License