Koordinasi
Hdyt 01 September 2021 12:30:10 WIB
Murtigading, Pemerintah Kabupaten Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul melaksanakan koordinasi pelaksanaan penempatan transmigrasi tahun 2021. Menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi nomor : 1072/PKT.03.05/VIII/2021 perihal penempatan transmigrasi ada pengurangan semula 985 Kk menjadi 354 KK dengan rincian penempatan transmigrasi setempat 299 KK dan 55 KK Daerah asal .( dyt )
Komentar atas Koordinasi
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License