Pemerintah Kalurahan Murtigading Menghadiri Sosialisasi Penerapan Dukcapil Go-Digital

ekagustin 26 Agustus 2021 09:05:19 WIB

Murtigading (26/08/21). Pemerintah Kalurahan Murtigading yang diwakili oleh Petugas Register Desa menghadiri acara Sosialisasi Penerapan Dukcapil Go-Digital Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul dalam rangka sukses vaksin covid-19 pada Rabu (25/08). Bertempat di Omah Sawah, Timbulharjo, Sewon, Bantul, kegiatan ini dibagi dua sesi untuk mencegah penyebaran covid-19. Pemerintah Kalurahan Murtigading mendapatkan undangan sesi kedua, dengan narasumber Kabid Pencatatan Sipil, Kabid Pencatatan Penduduk dan kabid PIAK. 

Dalam kesempatan ini disampaikan bahwa untuk vaksinasi tidak wajib membawa KTP-el karena anak usia dibawah 17 tahun yang memenuhi syarat vaksinasi belum punya KTP-el. Yang dibutuhkan adalah NIK dan itu ada di Kartu Identitas anak (KIA) dan di Kartu Keluarga (KK). Jadi bagi peserta vaksin yang belum mempunyai KTP-el bisa membawa KIA ataupun KK. (just)

Komentar atas Pemerintah Kalurahan Murtigading Menghadiri Sosialisasi Penerapan Dukcapil Go-Digital

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License