Koordinasi dan rapat pelaksanaan penempatan transmigrasi
Hdyt 18 Agustus 2021 12:34:13 WIB
Murtigading, 18/08/2021 Pemerintah Kabupaten Bantul Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melaksanakan koordinasi pelaksanaan penempatan transmigrasi tahun 2021.menindak lanjuti Surat Direktur Jendela Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Nomor : 1072/PKT.03.05/VIII/2021 tanggal 04 Agustus 2021 yaitu :
Kebijakan pengurangan penempatan transmigrasi tahun 2021 yg semula 985 Kk menjadi 354 Kk
Komentar atas Koordinasi dan rapat pelaksanaan penempatan transmigrasi
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License