Rukti Jenazah Secara Prokes Covid-19 di Pedukuhan Sanggrahan
ekagustin 13 Juli 2021 08:52:38 WIB
Murtigading (13/07/21). Pemerintah Kalurahan Murtigading bersama dengan Stgas Covid-19 Kalurahan Murtigading melakukan rukti jenazah secara prokes covid-19 di Pedukuhan Sanggrahan pada hari Minggu (11/07). Almarhum meninggal dunia pada hari Minggu (11/07) pukul 03.00 WIB di rumahnya dan dimakamkan hari itu juga setelah selesai prosesi rukti jenazah. (just)
Komentar atas Rukti Jenazah Secara Prokes Covid-19 di Pedukuhan Sanggrahan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















