Rukti Jenazah Secara Prokes Covid-19 di Pedukuhan Sanggrahan

ekagustin 13 Juli 2021 08:52:38 WIB

Murtigading (13/07/21). Pemerintah Kalurahan Murtigading bersama dengan Stgas Covid-19 Kalurahan Murtigading melakukan rukti jenazah secara prokes covid-19 di Pedukuhan Sanggrahan pada hari Minggu (11/07). Almarhum meninggal dunia pada hari Minggu (11/07) pukul 03.00 WIB di rumahnya dan dimakamkan hari itu juga setelah selesai prosesi rukti jenazah. (just)

Komentar atas Rukti Jenazah Secara Prokes Covid-19 di Pedukuhan Sanggrahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License