Penyerahan Akta Kematian dalam Rangka Aksi Simpati

ekagustin 13 Juli 2021 08:46:05 WIB

Murtigading (09/07/21). Penyerahan akta kematian dalam rangka aksi simpati dilaksanakan pada hari Jumat (09/07) oleh Dukuh Pucanganom I (Moh. Tri Hardiansyah, S.Pd). Akta kematian almarhum Bp Tohar diterima langsung oleh istri almarhum. Selain akta kematian, juga diserahkan Kartu Keluarga (KK) baru bagi istri dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) istri dengan status baru (cerai mati). Almarhum Bp Tohar meninggal dunia pada hari Selasa (06/07) pukul 20.30 WIB dan langsung dimakamkan malam itu juga pukul 00.00 WIB secara prokes. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. (just)

Komentar atas Penyerahan Akta Kematian dalam Rangka Aksi Simpati

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License