Pemakaman dengan Prokes Di Pedukuhan Kranggan
ekagustin 13 Juli 2021 08:33:44 WIB
Murtigading (09/07/21). Pada hari Jumat (09/07) Pemerintah Kalurahan Murtigading beserta Satgas covid-19 Kalurahan Murtigading melakukan pemakaman jenazah pasien covid-19 di makam Kranggan. Jenazah Almarhumah dimakamkan pukul 16.00 WIB secara prokes. Almarhumah meninggal dunia di Rumah Sakit St Elisabeth pada hari Jumat (09/07) pukul 10.59 WIB. (just)
Komentar atas Pemakaman dengan Prokes Di Pedukuhan Kranggan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














