Pemakaman dengan Prokes Di Pedukuhan Kranggan

ekagustin 13 Juli 2021 08:33:44 WIB

Murtigading (09/07/21). Pada hari Jumat (09/07) Pemerintah Kalurahan Murtigading beserta Satgas covid-19 Kalurahan Murtigading melakukan pemakaman jenazah pasien covid-19 di makam Kranggan. Jenazah Almarhumah dimakamkan pukul 16.00 WIB secara prokes. Almarhumah meninggal dunia di Rumah Sakit St Elisabeth pada hari Jumat (09/07) pukul 10.59 WIB. (just)

Komentar atas Pemakaman dengan Prokes Di Pedukuhan Kranggan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License