Jam Pelayanan Administrasi Selama Penerapan PPKM Darurat
Areum 08 Juli 2021 11:50:30 WIB
Murtigading (08/07/21). Selama pemberlakuan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 maka jam pelayanan administrasi di Kalurahan Murtigading menjadi:
Senin-Jumat pukul 08.00-13.00 WIB
Pelayanan online tetap dibuka di nomor WA 0882-3850-0938. Hal ini dimaksudkan agar mengurangi aktifitas masyarakat di luar rumah demi terputusnya rantai penyebaran covid-19. (just)
Komentar atas Jam Pelayanan Administrasi Selama Penerapan PPKM Darurat
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License