Perubahan Jam Pelayanan Administrasi Di Kalurahan Murtigading

Areum 08 Juli 2021 11:13:46 WIB

Murtigading (08/07/21). Sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali pada tanggal 3-20 Juli 2021 maka jam pelayanan administrasi di Kalurahan Murtigading menjadi:

Senin - Jumat pukul 08.00 - 13.00 WIB

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, harap maklum.

(just)

Komentar atas Perubahan Jam Pelayanan Administrasi Di Kalurahan Murtigading

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License