Rukti Jenazah Positif Covid-19 oleh TRC Murtigading

Areum 08 Juli 2021 11:08:33 WIB

Murtigading (08/07/21). TRC Murtigading mendapatkan permintaan rukti jenazah di Polosio Poncosari pada Rabu (07/07). Permintaan rukti jenazah ini dikarenakan jenazah terkonfirmasi positif covid-19 dan sedang melaksanakan isolasi mandiri di rumah kemudian meninggal dunia. (just)

Komentar atas Rukti Jenazah Positif Covid-19 oleh TRC Murtigading

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License