PKK Kurahan 2
07 Februari 2017 12:27:32 WIB
Murtigading_Dalam rangka meningkatkan kinerja PKK Dusun Kurahan 2 maka di bentuk PKK Dusun yang merupakan wadah dari PKK RT yang sudah ada sebelumnya. PKK Dusun ini merupakan induk PKK dari 5 RT yang ada di dusun Kurahan 2. Program pembentukan PKK ini merupakan salah satu program Dusun Kurahan 2 pada tahun 2017.
Program utama Dusun Kurahan di bidang organisasi yaitu Penyegaran dan Pembentukan Organisasi Dusun. Pada bulan Januari 2017 telah dibentuk Pokgiat LPMDusun dengan ketua Bpk Zainuri S. Ag, Penetapan Kader dan relawan yang di ketuai Ibu Nursinggih, Pembentukan Karang Taruna Dusun yang diketuai oleh Sdr Yudi, Pembentukan PKK Dusun di ketuai olrh Ibu Hesti Endang Sri Lestari S. Sos(ibu dukuh). Juga akan di bentuk atau di tetapkan masing masing ketua RT di wilayah Kurahan 2. Adapun Ketua Rt 01 dan 02 akan dibentuk awal bulan maret sesuai agenda rt tersebut. Untuk Rt 03 telah di tetapkan Bapak Triyanto sebagai Ketua Rt. Bapak Widarto sebagai ketua Rt 05 yang baru. Dan untuk Rt 04 akan segera di tetapkan/dibentuk. (HRY)
Komentar atas PKK Kurahan 2
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License










