Pemakaman Jenazah Dengan Prokes Covid-19

ekagustin 05 Juli 2021 14:03:44 WIB

Murtigading (05/07/21). Pemerintah Kalurahan Murtigading bersama satgas covid-19 Kalurahan Murtigading melaksanakan pemakaman dengan menggunakan protokol kesehatan covid-19 pada Senin (05/07). Pemakaman dilakukan di makam suci Piring 2. Jenazah dimakamkan secara prokes bukan karena terkonfirmasi positif covid-19 akan tetapi merupakan jenazah yang berasal dari luar kota. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka pihak keluarga jenazah meminta bantuan satgas covid-19 Kalurahan Murtigading untuk membantu pemakaman. Hal ini bertujuan untuk memutus penyebaran covid-19. (just) 

Komentar atas Pemakaman Jenazah Dengan Prokes Covid-19

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License