Perekaman KTP-el di Kantor Kalurahan Murtigading
ekagustin 04 Juni 2021 14:38:30 WIB
Murtigading (04/06). Pemerintah Kalurahan Murtigading bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul melaksanakan perekaman KTP-el bagi anak yang berusia 17 tahun/ pemula pada Jumat (04/06). Acara yang diadakan di ruang rapat Kalurahan Murtigading ini dimulai dari pukul 08.30 sd 10.30 WIB dan diikuti oleh 15 peserta yang diundang berdasarkan data yang diperoleh dari Disdukcapil Kabupaten Bantul. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mensukseskan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk. (just)
Komentar atas Perekaman KTP-el di Kantor Kalurahan Murtigading
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














