rapat rutin pkk

30 Januari 2017 11:51:11 WIB

    Murtigading PKK Desa Murtigading mengadakan Rapat Rutin (26/1). Dalam kesempatan ini Lurah Desa Murtigading (Drs. Sutrisno) memberikan pencerahan dalam berkeluarga dan berorganisasi , agar menerapkan dan melaksanakan amal jariyah, doa , dzikir, berprinsip ekonomi diterapkan dlm beribadah, dan berhubungan baik dengan sesama. Setiap POKJA di Desa Murtigading harus mempersiapkan lomba Desa di Tingkat Kabupaten tahun 2017.  untuk mendukung kegiatan tersebut Lurah Desa Murtigading berharap agar pembinaan disetiap Dusun dapat ditingkatkan. 

       Pertemuan rutin seperti ini terus berlanjut agar dapat memberikan kontribusi terhadap pelayanan masyarakat pada umumnya dan perubahan kehidupan yang lebih baik bagi kaum wanita khususnya. Tentu saja di lingkungan Desa Murtigading. Bentuk  kegiatan nyata yang dalam waktu dekat ini, akan diselenggarakan dari Pokja I,sosialisasi Ganeksa (Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Anak), lengkap dengan  Simulasinya. Sasaran kegiatan adalah ibu ibu anggota PKK Desa Murtigading. Diharapkan dengan sosialisai ini para ibu dapat mengantisipasi adanya kejahatan tersebut. 

      Kegiatan dari Pokja  IV adalah  sosialisasi dan sekaligus deteksi dini  penyakit Kanker  leher rahim. Setelah mengikuti sosialisasi dan deteksi harapan kami, para ibu agar lebih mengetahui betapa rentannya/sensitifnya para kaum hawa terhadap penyakit tersebut. Pencegahan akan lebih baik dari pada penyembuhan.Sasaran kegiatan juga anggota  PKK Desa Murtigading. 

Komentar atas rapat rutin pkk

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License