Anjuran Menunda Mudik
ekagustin 11 Mei 2021 12:41:41 WIB
Murtigading (11/05/21). Berdasarkan Surat Edaran Bupati No. 443/01593/HUKUM tentang Larangan Mudik dan Penegakan Protokol Kesehatan pada Bulan Ramadhan dan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, maka dari itu kami Pemerintah Kalurahan Murtigading menghimbau seluruh warga untuk menunda mudik dahulu demi mencegah penyebaran covid-19. Mari kita rayakan Hari Kemenangan dengan hikmad dan dengan rasa aman serta tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19. (just)
Komentar atas Anjuran Menunda Mudik
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Ketransmigrasian di Pedukuhan Mayungan II Kalurahan Murtigading
- Posyandu Balita Padukuhan Pucanganom 1
- Posyandu lansia Padukuhan Pucanganom 1 bukan februari 2025
- Musyawarah Masyarakat Desa hasil survey mawas diri Puskesmas Sanden
- Apel pagi Pamong Hari Selasa
- Apel pagi Pamong Pemerintah Kalurahan Murtigading
- Koordinasi Pamong Kalurahan Murtigading
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
