Klasifikasi Informasi
Administrator 10 Mei 2021 11:08:04 WIB
Klasifikasi Informasi PPID Kalurahan Murtigading
Dalam rangka pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh akses Informasi Publik Kalurahan, diperlukan adanya Pedoman Standar Layanan Informasi Publik Kalurahan.
Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola,dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan
penyelenggaraan badan publik lainnya sesuai dengan Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik serta infomasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Tujuan ditetapkannya Pedoman Standar Layanan Informasi Publik untuk :
a. mendapatkan kemudahan dalam mengimplementasikan penyelenggaraan layanan informasi publik sehingga hak masyarakat untuk mengetahui dan mengakses informasi publik dapat terwujud dan
berdampak pada meningkatnya partisipasi aktif masyarakat dalam membangun kalurahan;
b. meningkatkan pengelolaan dan layanan informasi publik kalurahan;
c. mewujudkan pengelolaan dan layanan informasi publik kalurahan agar lebih berkualitas melalui informasi yang akurat;
d. mewujudkan clean government dan transparansi informasi; dan
e. membangun kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kalurahan.
Jenis Informasi Publik
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala:
- Informasi tentang Profil Murtigading : (Perkembangan : https://murtigading.bantulkab.go.id/first/artikel/4240 ), (Potensi : https://murtigading.bantulkab.go.id/first/artikel/4239 )
- Visi dan Misi Kalurahan Murtigading : https://murtigading.bantulkab.go.id/first/artikel/8
- Struktur Organisasi : https://murtigading.bantulkab.go.id/first/artikel/131
- Program Kerja
Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta:
Informasi publik yang masuk dalam katagori serta-merta adalah informasi yang wajib diumumkan tanpa penundaan, diantaranya informasi terkait :
Informasi tentang Covid 19 Kabupaten Bantul : https://corona.bantulkab.go.id/
- Informasi tentang apa itu Covid 19 : https://id.wikipedia.org/wiki/Penyakit_koronavirus_2019
- Informasi tentang Zonasi Resiko Kasus Covid 19 : https://corona.jogjaprov.go.id/data-statistik
- Instruksi Bupati Bantul PPKM Mikro :
- https://corona.bantulkab.go.id/wp-content/uploads/2021/02/Instruksi-Bupati-PPKM-Mikro-dan-PPKM-Kabupaten.pdf
- RS Rujukan Covid-19
Update informasi ini akan disampaikan secara langsung di media sosial resmi PPID Kalurahan Murtigading. Silahkan ikuti update terbaru kami di :
Twitter : @dsmurtigading
Instagram : @desamurtigading
Facebook page : Desamurtigading
WhatsApp : 02746464341, 088238500938
Informasi yang wajib tersedia setiap saat:
- RPJMDes Kalurahan Murtigading Tahun 2017-2022
- Rencana realisasi Anggaran
- Laporan Realisasi Anggaran
- Daftar Inventaris Aset Desa
- Rencana Kinerja Tahunan
- Laporan Kinerja Tahunan
- Laporan Layanan Publik
- Data Jumlah Penduduk
INFORMASI DIKECUALIKAN
Pengajuan Informasi yang diusulkan untuk dikecualikan bagi publik
No. |
Usulan Informasi yang Dikecualikan |
|
Alasan Pengecualian (Pasal 17 UU KIP) |
1. |
Dokumen pengadaan barang /jasa dari penyedia barang/jasa |
|
Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang-undang |
2. |
Dokumen hasil atau proses penjatuhan hukuman disiplin /pelanggaran etika |
|
a. Dapat mengungkap rahasia pribadi b. Dapat menghambat proses penegakan hukum |
3. |
Dokumen perjanjian kerjasama |
|
Dapat merugikan kepentingan hubungan luar negeri/dalam negeri |
4. |
Biodata pegawai, serta mitra kerjasama |
|
Dapat mengungkap rahasia pribadi |
5. |
Dokumen notulen rapat berdasarkan sifat rapat |
|
Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang-undang |
6. |
Dokumen usulan promosi, mutasi dan rotasi pegawai |
|
Dapat mengungkap rahasia pribadi/jabatan |
7. |
Dokumen dan berita acara pembinaan aparatur |
|
Dapat mengungkap rahasia pribadi/jabatan |
8 |
Data pengaduan masyarakat dan laporan hasil pemeriksaan pengaduan masyarakat terhadap kinerja dan perilaku individual pejabat dan/atau staf |
|
Dapat mengungkap rahasia pribadi |
9. |
Laporan keuangan sebelum di audit (unaudited) |
|
Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang-undang |
10. |
Konfigurasi database dan aplikasi serta username dan password |
|
Dapat membahayakan pethananan dan keamanan negara/badan publik. |
11. |
Data piutang, gaji dan tunjangan pegawai |
|
Dapat mengungkap rahasia pribadi |
12. |
Proposal penelitian |
|
Dapat mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat. |
13. |
Penilaian dan komentar dari reviewer terhadap proposal penelitian |
|
Dapat mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat. |
14 |
Rincian harga perkiraan sendiri pada proses pengadaan barang/jasa |
|
Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang-undang |
15. |
Dokumen penawaran pada proses kontrak pengadaan barang/jasa |
|
Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang-undang |
16. |
Dokumen pengajuan ijin perkawinan/perceraian |
|
Dapat mengungkap rahasia pribadi |
17. |
Daftar penilaian kinerja dan kompetensi |
|
Dapat mengungkap rahasia pribadi/jabatan |
18. |
Arsip / surat dinamis yang menurut sifatnya rahasia |
|
Dapat mengungkap rahasia Negara, Badan publik |
19. |
Draf peraturan, keputusan, instruksi meliputi naskah asli yang ditanda tangani, pertimbangan hukum, dan risalah) |
|
Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang-undang |
20. |
Dokumen kasus sengketa hukum pidana, perdata, tata uaha negara, dan agama |
|
1. Dapat mengungkap rahasia pribadi, badan publik 2. Dapat menghambat proses penegakan hukum |
21. |
Evaluasi organisasi dan tata kerja |
|
Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang-undang |
22. |
Dokumen kepemilikan tanah |
|
Dapat mengungkap rahasia Badan publik |
23. |
Hasil pemeriksaan keuangan reguler |
|
Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang-undang |
24. |
Laporan keuangan tahun berjalan |
|
Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang-undang |
25. |
Laporan pelaksanaan anggaran |
|
Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang-undang |
Dokumen Lampiran : Klasifikasi Informasi
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License