Pendataan Keluarga Pedukuhan Trisigan 1

Hdyt 17 April 2021 13:06:13 WIB

Murtigading,15/04/2021 . Pemerintah Melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional melakukan pendataan keluarga melalui kunjungan dari rumah ke rumah. Pendataan Keluarga dilakukan dengan metode virtual dan melalui telpon. 60 persen dilakukan secara virtual sisanya dengan pendataan tidak langsung formulir diisi secara manual oleh kader dan kader bisa tanya langsung tetapi dengan jaga jarak protokol kesehatan. seperti yang telah di lakukan Kader Pendataan pedukuhan Trisigan 1.( dyt )

Komentar atas Pendataan Keluarga Pedukuhan Trisigan 1

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License