Pendataan Keluarga Pedukuhan Piring 1

Hdyt 14 April 2021 13:22:03 WIB

Murtigading. 14/04/2021 Petugas pendataan keluarga ( Inti Rahayu ) melaksanakan kegiatan ke warga guna untuk mendata warga Piring 1. karena Pendataan Keluarga tahun 2021 menjadi suatu yang penting bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam menyediakan basis data keluarga intervensi program pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana dan program pembangunan lainnya.( dyt )

Komentar atas Pendataan Keluarga Pedukuhan Piring 1

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License