Posyandu balita Sanggrahan

Hdyt 22 Maret 2021 14:39:57 WIB

Murtigading,22/3/2021 jam 09.00 wib Pedukuhan Sanggrahan melaksanakan kegiatan posyandu balita. upaya ini dilakukan sesuai pedoman undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan sebagai salah satu bentuk pemantauan status gizi bslits melalui posyandu jumlah balita 26 laki-laki 17 perempuan 9. (dyt )

Dokumen Lampiran : Posyandu balita Sanggrahan


Komentar atas Posyandu balita Sanggrahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License